K3L - Fakultas MIPA dan Teknologi | Universitas PGRI Pontianak
Standar Keselamatan Fakultas

K3L Fakultas MIPA dan Teknologi

Panduan Keamanan, Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan untuk seluruh sivitas akademika Fakultas MIPA dan Teknologi Universitas PGRI Pontianak.

Lingkungan Fakultas Aman
Prosedur Standar (SOP)

Keamanan

Melindungi seluruh aset fisik, fasilitas laboratorium, dan data fakultas dari potensi risiko.

Kesehatan

Menjaga standar sanitasi dan kesehatan lingkungan belajar demi kesejahteraan sivitas akademika.

Keselamatan

Implementasi protokol keselamatan kerja di lingkungan laboratorium MIPA dan teknologi.

Lingkungan

Pengelolaan limbah praktikum dan efisiensi sumber daya di seluruh area fakultas.

Prosedur Keselamatan Fakultas

Persiapan

Sebelum Kegiatan

  • 1

    Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai jika berkegiatan di laboratorium (Jas lab, masker, sarung tangan).

  • 2

    Memahami lembar data keselamatan bahan (MSDS) sebelum menggunakan zat kimia tertentu.

  • 3

    Memastikan izin penggunaan ruangan telah dikoordinasikan dengan staf fakultas.

Operasional

Selama Kegiatan

  • 4

    Bekerja dengan pengawasan dosen atau asisten laboratorium yang berwenang.

  • 5

    Dilarang menyalakan api atau bahan mudah terbakar tanpa prosedur khusus.

  • 6

    Menjaga kebersihan meja kerja dan area sekitar dari tumpahan zat atau sampah.

Kontingensi

Keadaan Darurat

Protokol Evakuasi Gedung Fakultas

  1. Tetap tenang, hentikan seluruh kegiatan praktikum segera.
  2. Amankan zat berbahaya jika memungkinkan (tutup wadah kimia/matikan gas).
  3. Berjalan cepat melalui tangga darurat menuju Titik Kumpul terdekat.
  4. Ikuti arahan dari petugas keamanan atau Koordinator K3L Fakultas.

Laporan & Pengaduan K3L

Fakultas MIPA dan Teknologi berkomitmen menyediakan lingkungan yang aman. Jika Anda melihat risiko keamanan atau gangguan kesehatan lingkungan, silakan lapor segera.

Email Resmi Fakultas

fmipatek@upgripnk.ac.id

Titik Kumpul

Lapangan Utama Kampus Universitas PGRI Pontianak (Area Terbuka).